Hadist 8 - Terjaganya Darah dan Harta Seorang Muslim

Hadist 8 - Terjaganya Darah dan Harta Seorang Muslim

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى


📖 Terjemah

Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah bersabda:
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka melakukan itu, maka terpeliharalah darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka ada pada Allah Ta‘ala.”

(HR. Bukhari dan Muslim)


🕌 Penjelasan Ringkas

  1. Hadits ini menegaskan rukun Islam yang utama: syahadat, shalat, zakat.

  2. Perlindungan jiwa & harta seseorang dalam Islam terkait dengan keislaman dan ketaatannya.

  3. Urusan hati seseorang setelah masuk Islam adalah urusan antara dia dan Allah.


✨ Hikmah Hadits

  • Islam menjaga darah & harta manusia.

  • Syahadat, shalat, dan zakat adalah pilar utama Islam.

  • Tugas seorang Muslim adalah berdakwah dengan hikmah, sementara hisab akhir tetap di sisi Allah.


📌 Kesimpulan

Hadits ini menegaskan bahwa keislaman seseorang diakui dengan syahadat, shalat, dan zakat. Jika sudah dilakukan, maka darah dan hartanya dilindungi, sementara urusan niat dan hatinya hanya Allah yang menilai.