عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَال: (إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ) حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه وَاْلبَيْهَقِيّ وَغَيْرُهُمَا.
📖 Terjemah
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku dari kesalahan, kelupaan, dan apa yang mereka lakukan karena terpaksa.”
(HR. Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan lainnya)
🕌 Makna Umum
Hadits ini menunjukkan betapa luasnya rahmat dan kemurahan Allah terhadap umat Nabi Muhammad ﷺ. Allah tidak menghukum seorang hamba atas sesuatu yang terjadi di luar kehendaknya, seperti kesalahan yang tidak disengaja, perbuatan karena lupa, atau karena dipaksa. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam dibangun atas kasih sayang, kemudahan, dan keadilan.
Manusia memiliki batas kemampuan, dan Allah — Yang Maha Mengetahui — tidak membebani mereka di luar batas itu.
✨ Hikmah Hadits
-
Allah Maha Pengampun dan tidak menghukum seseorang atas kesalahan yang tidak disengaja.
-
Lupa dan kelupaan adalah sifat manusia yang dimaafkan oleh Allah.
-
Perbuatan karena paksaan tidak dinilai dosa, karena tidak berasal dari kehendak hati.
-
Syariat Islam menekankan prinsip kasih sayang dan keadilan.
-
Seorang Muslim harus tetap berhati-hati agar tidak menjadikan kelupaan atau paksaan sebagai alasan untuk lalai dari tanggung jawabnya.
📌 Kesimpulan
Hadits ini menegaskan bahwa Allah tidak menuntut hamba-Nya di luar kemampuan mereka. Kesalahan, kelupaan, atau tindakan karena paksaan tidak akan dicatat sebagai dosa, selama tidak ada unsur kesengajaan. Ini adalah bentuk kasih sayang besar Allah kepada umat Nabi Muhammad ﷺ. Seorang Muslim hendaknya mensyukuri karunia ini dengan menjaga kesungguhan dalam beramal dan menjauhi kelalaian dengan sengaja.